Penerapan Asas Aegroti Salus Lex Suprema oleh Dokter terhadap Pasien BPJS Kesehatan Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
The Application of the Principle of Aegroti Salus Lex Suprema by Doctors toward BPJS Health Patients under Law Number 17 of 2023 on Health
Keywords:
Aegroti Solus Lex Suprema, BPJS Kesehatan, Dokter, Hukum KesehatanAbstract
Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara dan wajib dilaksanakan berdasarkan asas keselamatan pasien (Aegroti Salus Lex Suprema), di mana keselamatan pasien menjadi hukum tertinggi dalam praktik kedokteran. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas tersebut oleh dokter terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta mengidentifikasi kendala yuridis dan etik dalam pelaksanaannya di rumah sakit. Metode penelitiannya adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum kesehatan, serta hasil penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas Aegroti Salus Lex Suprema telah diakomodasi dalam norma Pasal 5 dan Pasal 293 UU No. 17 Tahun 2023 yang mewajibkan tenaga medis untuk mendahulukan keselamatan pasien tanpa diskriminasi, termasuk bagi peserta BPJS. Akan tetapi, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber daya medis, beban administratif, dan ketimpangan fasilitas antara rumah sakit negeri dan swasta. Kesimpulannya bahwa penerapan asas keselamatan pasien belum sepenuhnya terwujud secara ideal, walaupun telah memiliki dasar hukum yang kuat. Kontribusi artike ini terhadap penguatan sistem hukum kesehatan melalui pengintegrasian asas keselamatan pasien sebagai kewajiban etik sekaligus norma yuridis dalam pelayanan BPJS Kesehatan.
Downloads
References
Buku
Bodgan, R., & Taylor, S. J. (1993). Kualitatif: Dasar-Dasar Penelitian. Surabaya: Usaha Nasional.
Ishaq. (2017). Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi. Bandung: Alfabeta.
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prendana.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. ISBN: 979-8433-64-0
Artikel Jurnal
Arnindiah, N., & Safriantini, D. (2019). Analisis Kepuasan Pasien Rawat Inap Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Islam Siti Khadijah Palembang. Jurnal Kesehatan, 11(2). https://doi.org/10.23917/jk.v11i2.7580
Astuti, E. K. (2020). Peran BPJS Kesehatan dalam Mewujudkan Hak atas Pelayanan Kesehatan bagi Warga Negara Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum Indonesia, 1(2). https://doi.org/10.61689/jpehi.v1i02.149
Ate, K. & Aulia, F. (2022). Perbandingan Tingkat Kepuasaan Pasien Umum Dengan Pasien BPJS pada Pelayanan Instalasi Rawat Jalan RS GrandMed Lubuk Pakam (Comparison of General Patient Satisfaction Level with BPJS Patients in Main Installation Services GrandMed Lubuk Pakam Hospital), Jurnal Kesehatan Masyarakat & Gizi, 4(2). https://ejournal.medistra.ac.id/index.php/JKG/article/view/1068/522
Beauchamp, T., & Childress, J. (2019). Principles of Biomedical Ethics: Marking Its Fortieth Anniversary. The American Journal of Bioethics, 19(11), 9–12. https://doi.org/10.1080/15265161.2019.1665402
Faizzah, I., Sari, C. F., Rahmawati, A. I., Diwanti, A. N., Nuraini, F. A., Ratnasari, F., Firhandini, I., Nadhif, I. F., Rahmawati, N., Viara, N., Kuncorowati, R. D. & Bariq, F. F. D., (2023). Penegakan Kode Etik Tanggung Jawab Profesi Tenaga Kesehatan. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(07), 526-531. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i07.476
Gunawan, N. E., Hutomo, C. M., Santoso, J., Yudo, C. C. D., Rini, W. S. D. (2024). Aspek Hukum Pertanggungjawaban Dokter terhadap Kematian Bayi di dalam Kandungan yang terjadi di RSUD Sidikalang. UNES Law Review, 7(1), 134-148. https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i1.2230
Gusnita, A., Kartika, T., & Wardhana, Y. (2023). Studi Evaluasi Kebijakan BPJS Kesehatan (Ditinjau dari Layanan Publik dan Persepsi Masyarakat di RSUD A. Yani Kota Metro). Jurnal Sawala Administrasi Negara, 11(2). https://e-jurnal.lppmunsera.org/index.php/Sawala/article/view/7626/2789
Ho, B. H. R., Waha, C. J. J., Gosal, V. Y. (2024). Tanggung Jawab Rumah Sakit terkait Penolakan Pasien Gawat Darurat Berdasarkan Asas Salus Aegroti Suprema Lex. Lex Administratum, 12(3). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/article/view/55643/46431
Holijah, L., Yulianty, L., & Alki, A. (2023). Etika antar tenaga medis dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Jurnal Lentera Perawat, 4(2), 131–134. https://doi.org/10.52235/lp.v4i2.249
Jauhani, A. M., Pratiwi, W. Y., & Supianto, S. (2022). Perlindungan Hukum Tenaga Medis dan Pasien Pada Tindakan Gawat Darurat. JURNAL RECHTENS, 11(2), 257–278. https://doi.org/10.56013/rechtens.v11i2.1790
Musdzalifah, A., Setianingrum, E. K., Hartono, B. (2025). Literature Review: Implementasi Kebijakan Program BPJS Kesehatan di Indonesia. Jurnal Kesehatan Tambusai, 6(1), 1497-1506. https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jkt/article/view/42996/26953
Sumeru, F. A. K. (2022). Inspanning Verbintenis dalam Tindakan Medis yang Dikategorikan sebagai Tindakan Malpraktek. Jurnal Hukum Adigama, 5(2), 490–512. https://journal.untar.ac.id/index.php/adigama/article/view/21833/13200
Prayoga, J., Firmansyah, M. A., & Tivanny, N. G. (2024). Implementasi Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(4), 265–271. Retrieved from https://jurnal.kolibi.org/index.php/kultura/article/view/1324
Romero, A. N., Suminar, S. R., Zakiran, A. H. (2023). Pemenuhan Hak Pasien BPJS dalam Mendapatkan Pelayanan Antidiskriminasi Dihubungkan dengan UU Rumah Sakit. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 3(1). https://doi.org/10.29313/jrih.v3i1.2121
Tan, D. (2021). Metode penelitian hukum: Mengupas dan mengulas metodologi dalam menyelenggarakan penelitian hukum. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(8). https://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/nusantara/article/view/5601
Varkey, B. (2020). Principles of Clinical Ethics and Their Application to Practice. Medical Principles and Practice, 30(1), 17. https://doi.org/10.1159/000509119
Yulianingrum, A. V., & Oktaviani, Y. W. . (2023). Kebijakan Pengelolaan Pertambangan Batubara yang Berorientasi pada Sustainable Development Goals di Wilayah IKN, Indonesia . Jurnal Analisis Hukum, 6(2), 229-245. https://doi.org/10.38043/jah.v6i2.4670
Internet
transnusantara.co.id. (4 Agustus 2022). Sistem Pelayanan Pasien Pengguna BPJS di RS.Grand Medistra Disinyalir Amburadul. https://transnusantara.co.id/2022/08/04/sistem-pelayanan-pasien-pengguna-bpjs-di-rs-grand-medistra-disinyalir-amburadul
Peraturan Perundang-Undangan
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298.
Republik Indonesia. (2013). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 132.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153.
Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116.
Pemerintah Republik Indonesia. (2016). Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229.
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 57.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 887.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Rumah Sakit. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21.
Narasumber
Indri Wahyuni, Kurniadinata, Aida Feridani Simarmata, & Sonya C. Sianipar. (2025, 11 Juli). Wawancara pribadi dengan dokter Rumah Sakit GrandMed Lubuk Pakam, Jalan Raya Medan KM. 25 No. 66, Perdamaian, Lubuk Pakam, Tj. Mulia, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20514.
Masniwati Saragih, Guntur, Kuat Karolus Tarigan, M. Saragih, Ayu Eva, & Yusuf Syafizal Ramadhan. (2025, 11 Juli). Wawancara pribadi dengan pasien Rumah Sakit GrandMed Lubuk Pakam, Jalan Raya Medan KM. 25 No. 66, Perdamaian, Lubuk Pakam, Tj. Mulia, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20514.
Hestiana Simanjuntak. (2025, 11 Juli). Wawancara pribadi dengan staf administrasi Rumah Sakit GrandMed Lubuk Pakam, Jalan Raya Medan KM. 25 No. 66, Perdamaian, Lubuk Pakam, Tj. Mulia, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20514.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Allitya Falusia Abigail Manurung, Dedi Harianto, Utary Maharany Barus (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.
All articles published in the Deli Journal of Law, Development, Economics, Values & Institution (DJLDEVI) are licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).
As long as appropriate credit is given to the original author(s) and the journal.
© Author(s) retain copyright of their work.
More info: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/





